“Habis Mbak, semua ngga bersisa.. huhu.. padahal kami bikin rumah itu pakai hasil dari usaha sana sini. Menjahit, potong rambut, apa aja saya kerjain.” Ujar perempuan paruh baya saat diwawancarai oleh salah satu tim fundraising tempat saya mengabdi.
Menjadi tim relawan salah satu yayasan sosial atau fundraising membuat saya berhadapan dengan banyak musibah. Mulai dari banjir, longsor, angin kencang yang merusak rumah, bantuan untuk yang sakit dan butuh ambulance, rumah kebakaran, hingga anak yang putus sekolah dan membutuhkan bantuan dana pendidikan.
Beberapa waktu lalu yang menjadi perbincangan selama berminggu-minggu di kota saya adalah tentang kebakaran pasar dan juga kebakaran yang menimpa sebuah rumah yang ditinggali oleh dua lansia dan satu orang dewasa di daerah perkotaan.
Profesi kepala keluarga di rumah tersebut adalah sebagai loper koran di tahun 90-an sampai 2000-an, kemudian beralih menjadi tukang potong rambut, hingga sekarang menjadi penjahit bersama istrinya. Kondisi tersebut membuat kami harus segera turun tangan dan melihat kondisi rumahnya yang terbakar.
Bagian depan rumah tersebut habis dilalap si jago merah. Hanya tersisa kerangka bangunan yang sudah menghitam, serta puing-puing yang tentu tak bisa disatukan kembali.
Ada yang mengatakan seharusnya penghuni rumah bisa mendapatkan asuransi atas musibah kebakaran yang menimpanya. Sehingga kesusahannya tidak bertambah-tambah. Sudahlah jahitan sepi dan tidak menentu penghasilannya, ditambah harus kehilangan bagian depan rumah berikut dengan beberapa baju serta alat jahit yang sehari-hari menjadi periuk nasinya.
Kalau ada asuransi, tentu hal ini sangat meringankan si empunya rumah bukan? Benarkah ada asuransi untuk rumah? Sepenting apa ya asuransi untuk hunian kita? Yuk kita bahas.
Kebakaran Rumah di Indonesia
Berdasarkan data Kepolisian RI (Polri), sebanyak 5.336 kasus kebakaran terjadi sejak Mei 2018 hingga Juli 2023. Dari jumlah itu, 24,79% atau setara 1.323 kasus terjadi sepanjang tahun ini berjalan hingga 19 Juli 2023.
Melihat trennya, kasus kebakaran di Indonesia cenderung meningkat. Bahkan, peristiwa kebakaran di Indonesia mencetak rekor pada Juni 2023, yakni 133 kasus.
Sepanjang 2023, peristiwa kebakaran paling banyak terjadi di Jawa Tengah pada 2023, yakni 612 kasus. Polri juga mencatat 82 kasus kebakaran terjadi di Jawa Timur sepanjang tahun berjalan.
Ada pula 100 kasus kebakaran yang terjadi di Bali. Kemudian, kebakaran yang terjadi di Jawa Barat dan Sumatera Utara masing-masing sebanyak 80 kasus dan 59 kasus.
Menurut lokasi kejadiannya, kebakaran paling banyak melanda perumahan atau pemukiman pada 2023, yakni 926 kasus. Kemudian kebakaran yang melanda pertokoan dan perkantoran secara berurutan sebanyak 91 kasus dan 43 kasus.
Menurut para ahli terjadinya kebakaran tersebut tidak terlepas dari kondisi bumi kita yang saat ini tengah “memanas”. Climate change saat ini bukan lagi hanya sekadar isu, tapi sudah menjadi fakta yang tak bisa kita pungkiri.
Musim kemarau yang berkepanjangan dan suhu bumi yang memanas membuat kebakaran sering terjadi tidak hanya di alam terbuka. Tapi juga di kawasan pemukiman. Jadi, jangan anggap sepele persoalan kebakaran yang tidak menimpa kita ya. Bukan mendoakan yang jelek, tapi setidaknya kita tahu nih saat ini risiko dan peluang kebakaran lebih besar dibandingkan tahun-tahun lalu.
Sepenting Apa Asuransi Kebakaran Untuk Kita Semua?
Oleh karena itu, tidak salah jika ahli financial planner selalu memberikan saran untuk kita semua agar segera membuat “pos keuangan” untuk asuransi. Tidak hanya menabung dan menyisihkan biaya tak terduga, tapi asuransi menduduki peringkat kedua setelah “menabung”. Apalagi di dunia yang serba tak pasti dan makin mengerikan ini.
Salah satu sumber yang saya jadikan rujukan adalah dari Live instagram Mbak Annisa Steviani, seorang Certified Financial Planner yang sudah malang melintang di dunia “per-asuransian”.
Mbak Annisa saat itu mengatakan bahwa sebenarnya kalau dalam pengelolaan keuangan, asuransi ini penting banget. Bahkan sebaiknya kita beli asuransi dulu sebelum investasi. Kenapa? Karena sebagai manusia kita punya risiko hidup kan. Risiko hidup itu berupa sakit, meninggal dunia, juga musibah lain yang menimpa hunian kita.
Nah, jangan sampai karena terkena risiko hidup tersebut, lalu kita jadi bangkrut karena tak punya cadangan biaya karena kehilangan salah satu potensi untuk mencari nafkah karena sakit misalnya. Atau karena si penanggung nafkah kita tiada. Atau harus kehilangan rumah karena bencana.
Pasti berat secara mental maupun finansial. Maka alihkan risiko keuangannya pada perusahaan asuransi. Kita memproteksi jiwa, kesehatan, hunian, hingga mobil kita dengan harapan : itu semua akan tercover ketika risiko itu terjadi.
Kita ngga bangkrut ketika sakit dan kita ngga bingung anak mau makan apa ketika pencari nafkah utama meninggal dunia. Kita juga ngga bingung mau ngutang kemana kalau rumah tiba-tiba habis karena banjir, longsor atau kebakaran, naudzubillah~
Banyak kejadian di sekeliling kita lho bangkrut karena musibah. Beberapa kenalan saya yang sakit terpaksa harus menjual rumahnya dengan harga setengah dari harga pasaran bahkan karena memang butuh cepat. Jangan sampai hal itu terjadi pada kita. Karena sebenarnya hal tersebut bisa dicover asuransi.
Apalagi di saat-saat sulit seperti ini. Seorang freelancer dan pegawai honorer yang gajiannya tiga bulan sekali pastinya butuh perlindungan lebih dari itu.
Kapan perlu beli asuransi? Karena kita melindungi sesuatu yang tidak terduga, meskipun kita sudah kaya, uang banyak, rumah berada di daerah yang sepertinya tidak mungkin terkena banjir atau bahkan kebakaran. Tapiii, asuransi juga dibutuhkan gengs. Lebih tepat beli asuransi ya ketika sudah bisa nabung, sudah bisa mengalokasikan dana darurat.
Tidak bisa saling menggantikan antara tabungan dan asuransi. Karena beda fungsinya dan mungkin tabungan kita belum sampai untuk mengcover musibah yang menimpa kita.
Asuransi ini kan sifatnya bergotong royong (terlebih yang syariah). Kita beli perlindungan ke perusahaan asuransi, lalu kalau kita sampai ngga sakit atau meninggal dunia atau tidak terkena musibah, uangnya kemana? Uangnya dipakai untuk orang lain yang terkena musibah kan?
Coba teman-teman baca ilustrasi berikut :
Kita membayar keamanan security kompleks untuk keamanan tempat tinggal. lalu 10 tahun berlalu dan tidak ada maling, lalu kita tagih uang yang telah kita bayarkan ke security yang telah melindungi kita.
“Pak mana? Balikin uangnya. Masa ngga ada maling 10 tahun dan ngga balik duitnya.”
Begitu juga dengan asuransi. Sudah beruntung kita ngga sakit parah, panjang umur, dan tidak terkena musibah apapun, sehingga kita ngga perlu minta dibalikin “gaji securitynya” kan? Begitulah asuransi.
Kita membeli, yang artinya apa yang kita beli dan yang sudah kita bayarkan ya sudah tidak bisa ditarik lagi. Apa yang kita beli? Balik lagi ke penjelasan sebelumnya, risiko keuangan itulah yang kita beli. Kita mengalihkan risiko keuangan pada perusahaan asuransi.
Sepenting itulah asuransi. Tidak terkecuali untuk asuransi rumah, mobil, hingga perjalanan kita sekalipun. Entah itu asuransi rumah kebakaran, kebanjiran, longsor, dan musibah lainnya yang tentu kita berharap tidak akan terjadi.
Asuransi Terbaik Untuk Rumah, Mobil, Hingga Perjalananmu
MPMInsurance adalah sebuah perusahaan asuransi yang berdiri sejak 8 Mei 2021. PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika sendiri merupakan sebuah perusahaan asuransi yang berfokus pada asurasi aset seperti kendaraan bermotor, properti, keuangan, dan kargo/pengangkutan.
Pada Oktober 2012 Asuransi Mitra Pelindung Mustika resmi mendapatkan izin asurasi umum dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jadi sudah tak diragukan lagi keamanannya yaa.
Keunggulan MPMInsurance
Pada awal berdirinya, fokus asuransi dari MPM memang untuk melayani ekosistem MPM Group dan Saratoga. Namun, seiring dengan minat pasar yang meningkat, MPM Group akhirnya mengembangkan layanannya. Selain itu juga terus berinovasi untuk dapat memberikan produk perlindungan yang menyeluruh.
1. Fokus pada Asuransi Aset
Fokus produk dari MPMInsurance adalah asuransi aset diantaranya asuransi kendaraan bermotor, asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi keuangan, dan asuransi kargo.
Bisa dikatakan ya ahlinya asuransi aset. Kalau produk jasa sudah fokus di salah satu aspek, menurut saya akan lebih baik dan lebih unggul pelayanannya.
2. Memiliki kantor pusat, kantor cabang, serta kantor perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sehingga tak perlu khawatir daerah kita belum terjangkau deh ya. Begitu juga jika ada persoalan yang perlu kita selesaikan dengan tatap muka, adanya kantor pusat hingga kantor perwakilan yang tersebar di seluruh Indonesia ini tentu mempermudah urusan nasabah.
3. Dipimpin langsung oleh profesional yang berpengalaman di bidangnya
Selain berpengalaman di bidangnya, juga dapat dipastikan bahwa rekam jejak para profesional tersebut juga sudah teruji.
4. Selalu melakukan pengembangan skala bisnis yang didukung oleh finansial perusahaan yang sehat dan stabil.
Hal ini dibuktikan dengan hasil yang didapat, yakni meraih peringkat A+ (Outlook Stable) yang diperoleh dari Fitch Ratings, agensi sertifikasi asuransi dan keuangan asal Amerika Serikat. Dalam memberikan kepastian dalam perlindungan, juga didukung oleh perusahaan reasuransi dalam dan luar negeri lho.
Jadi teman-teman tidak perlu khawatir dengan performa perusahaan. Kinerjanya pun tercermin dari pertumbuhan ekuitas yang meningkat secara konsisten dari tahun ke tahun, pertumbuhan gross premi yang terus meningkat, serta Risk Based Capital yang kuat untuk menjaga kemampuan perusahaan dalam menghadapi segala jenis resiko. Inilah yang perlu kita garis bawahi sebelum memilih perusahaan asuransi ya.
5. Dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan aset di atas 1-5 Triliun Rupiah
Hal ini dinobatkan oleh Majalah Investor dan mendapatkan peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.
Keren kan?
Sekarang kita bahas soal asuransi kebakaran rumah nih. Memangnya seperti apa asuransi kebakaran atau asuransi kebakaran rumah itu sendiri?
Jaga Masa Depan, Rawat Harapan dengan Asuransikan Hunian
Kalau teman-teman belum terlalu akrab dengan istilah asuransi kebakaran rumah, ini saatnya kita belajar bersama-sama.
Jadi ada yang namanya asuransi rumah untuk memberikan perlindungan atas bangunan tempat tinggal, termasuk atap, dinding, lantai dan pagar dari risiko-risiko finansial yang mungkin terjadi pada properti seseorang.
Selain bangunan, asuransi juga dapat memberikan jaminan atas kerusakan harta benda di dalam rumah seperti peralatan elektronik dan furniture. Asuransi rumah atau Proteksi rumah memberikan jaminan perlindungan bangunan tempat tinggal kita secara komprehensif lho.
Seperti Apa Asuransi Rumah Itu?
Jadi ada beberapa jenis perlindungan yang ada dan perlu teman-teman ketahui, di antaranya:
1. Jenis Perlindungan yang Diberikan Asuransi
Jenis pertanggungan ini memberikan perlindungan untuk bangunan rumah, seperti atap, dinding, lantai, pagar atau garasi rumah tinggal kita.
Asuransi juga dapat melindungi kerusakan atau kerugian atas isi bangunan tempat tinggal. Jenis perlindungan tersebut bisa dipilih sesuai kebutuhan teman-teman kok.
2. Jenis Bangunan yang Ditanggung Asuransi
Spesifikasi bangunan yang dapat diasuransikan adalah rumah tinggal, berupa rumah tapak atau rumah yang tidak lebih dari tiga lantai dan tidak termasuk bangunan ruko (rumah toko). Bangunan rumah memiliki konstruksi kelas I (beton dan baja) dan tidak termasuk rumah dengan konstruksi kayu.
Ini menjadi syarat umum sih ya.. rumah kayu sepertinya juga bukan rumah khas Indonesia. Jadi bukan syarat yang tidak masuk akal.
3. Rate Premi Asuransi
Premi asuransi tergantung dari jenis pertanggungan atau paket perlindungan yang dipilih ya teman-teman.
4. Jenis Perlindungan yang Disediakan
Nah ini nih yang paling ditunggu-tunggu. Jadi asuransi menyediakan jaminan perlindungan atas bangunan tempat tinggal dengan beberapa proteksi berikut.
- Akomodasi sementara
- Kerusakan harta benda yang ada di dalam rumah
- Tanggung gugat hukum pribadi
- Kebakaran
- Ganti rugi atas kematian tertanggung
- Terorisme dan sabotase
Manfaat Asuransi Rumah
1. Untuk Kita yang Tinggal di Daerah Rawan Banjir & Gempa
Rumah adalah aset berharga yang membutuhkan kerja keras bertahun-tahun untuk memilikinya. Bahkan mungkin ada yang perlu belasan hingga puluhan tahun untuk bisa memiliki hunian yang layak di tengah kondisi serba sulit seperti sekarang ini.
Memiliki perlindungan rumah yang tepat akan sangat bermanfaat bagi kita, terutama yang rumahnya kebetulan berada di daerah rawan banjir yang mmebutuhkan biaya mahal untuk memperbaikinya. Karena bencana alam tidak dapat di prediksi, sebaiknya sih kita tetap siap dengan adanya asuransi rumah.
2. Melindungi Harta Benda Bernilai Tinggi dalam Rumah Anda
Nah untuk teman-teman yang punya hobi mengoleksi barang mewah, seperti tas bermerek atau lukisan mahal, asuransi rumah sangat berguna untuk menjamin isi rumah yang berharga.
Jika rumah kita dibobol pencuri, dan kita kehilangan barang berharga, asuransi rumah akan menanggung biaya untuk mengganti atau memperbaikinya. Tentu dengan adanya batasan untuk tiap barang yang dijamin ya.
Produk Asuransi Rumah, Apa Saja Yang Dicover?
Manfaat asuransi ini bermacam-macam, tergantung jenis proteksi yang dipilih. Namun, secara umum risiko yang dicover asuransi rumah antara lain:
- Kebakaran rumah
- Risiko ledakan di dalam atau sekitar rumah
- Sambaran petir yang menyebabkan kebakaran rumah
- Asap kebakaran yang menimbulkan kerusakan pada rumah
- Jatuhnya pesawat terbang atau helikopter yang menimbulkan benturan fisik dengan bangunan rumah
- Bencana alam seperti letusan gunung berapi, banjir, tanang longsor, angin topan, gempa bumi dan tsunami
- Pencurian atau pembobolan rumah
- Tertabrak kendaraan
Gimana? Bermanfaat banget kan ya? Karena risiko-risiko tersebut menurut saya mungkin saja terjadi pada siapapun dan sudah pernah terjadi di masa lalu.
Namun, juga ada beberapa pengecualian umum untuk risiko-risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi ya teman-teman. Berikut beberapa risiko yang tidak masuk dalam jaminan asuransi tempat tinggal :
- Perang, pemberontakan dan pengambilan kekuasaan
- Kerusakan, pengambilan dan penyitaan rumah atas perintah dari surat pemerintah atau hukum yang sah
- Kerusakan akibat senjata nuklir, radiasi nuklir dan pencemaran radioaktif
- Perhiasan emas, perak, platinum, mantel bulu, lukisan, perhiasan seni dan benda seni lain yang nilainya tidak lebih dari 5% dari jumlah pertanggungan isi rumah (lebih kecil dari nilai pertanggungan isi rumah maksimal)
- Risiko lain yang tercantum pada polis
Hal-hal tersebut di atas menurut saya masih berada di batas yang wajar sih ya, dan termasuk force major yang tidak bisa kita hindari dan pastinya perusahaan asuransi juga mengalami kerugian karenanya.
Percayakan Perlindungan Hunian Pada Asuransi Rumah yang Kredibel dan Aman
Kita memahami bahwa kecelakaan dan kejadian tak terduga dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu asuransi rumah, kendaraan, hingga perjalanan dari MPM Group selalu berkomitmen untuk melindungi aset dan kepentingan dengan tawaran pemrosesan klaim yang cepat dan juga efisien.
Semua itu dilakukan karena untuk memastikan kita semua mendapatkan dukungan yang paling kita butuhkan di saat yang tepat.
Proses klaimnya susah ngga sih? Tenang, semuanya dirancang dengan proses klaim yang sesederhana mungkin. Sehingga kita dapat kembali ke rutinitas normal secepat mungkin yang kita bisa. Selain itu, kita juga bisa memanfaatkan layanannya berupa bantuan darurat di pinggir jalan untuk membantu kita dalam situasi yang sulit seperti kecelakaan mobil misalnya.
Karena proses klaim yang sangat mudah, transparan, dan cepat, MPM Grup berusaha untuk selalu memberikan kepastian kepada nasabah dalam hal pembayaran ganti rugi (waktu dan jumlah).
Menurut saya layanan, produk dan juga proses klaim yang mudah tersebut sudah menjadi nilai tambah di hati masyarakat. Jadi, sudah tidak perlu diragukan lagi untuk mempercayakan pengalihan risiko kepada asuransi terbaik untuk mobil, rumah dan juga perjalanan kita semua.
Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantumu memilih asuransi yang tepat untuk mobil, rumah atau perjalananmu yaa!
Yuk segera alihkan risikomu, jaga masa depan rawat hunian bersama MPM Insurance.
#MPMIWritingCompetition2024 #AsuransiKebakaran
Referensi :
www.mpminsurance.com
www.dataindonesia.id
wah baru tahu ada asuransi untuk hunian. musibah memang tak bisa diprediksi ya ada baiknya kita waspada melalui asuransi hunian. Apalagi proses claim di MPM Insurance dibuat sederhana. Jadi, menepis ketakutan di masyarakat yang takut prosesnya susah
Bagus banget nih asuransi proteksi hunian.. tapi secara hukum syariat bagaimana ya? Apa produk syariah nya
Kebakaran ini memang serem ya dampaknya. Seketika harta benda pun bisa ludes. Apalagi kalau kebakaran yang sifatnya merembet, orang lain pun bisa kena dampaknya. Makasi sharingnya Mbak. Saya jadi terinformasi kalau MPM juga punya proteksi untuk hunian dari bencana seperti kebakaran ini.
kebakaran itu memang salah satu musibah yang benar-benar menghabiskan harta ya. bisa jadi memang perlu juga bagi kita untuk mengasuransikan aset-aset agar ketika terjadi musibah bisa mendapat ganti rugi
Aku sempag mikir awalnya, emang rumah bisa di asuransiin ya? Wah ternyata ada ya. Asuransi untuk hunian, khusus asuransi kebakaran. Cocok juga buat hunian padat penduduk di kota besar ya
Memang penting banget asuransi kebakaran sekarang tuh apalagi untuk yang punya properti di daerah rawan.
Musibah kebakaran itu mengerikan banget ya
Makanya klo ada asuransi kebakaran seperti ini bisa menjadi proteksi yang menenangkan
Ya ampun kenapa percakapan dengan satpam terkait membayar biaya keamanan dan ternyata g ada maling.
Bukankan selama itu si pak satpam sudah mengeluarkan jasa waktu dan energi ya…hehhee.
Tapi dipikir2 asuransi ini memang terlihat sepele dan kesannya kayak buang uang ya mbak. Tapi musibah ndak ada yg tahu, hati2 dan preventif memang lebih baik .apalagi jika tinggal di hunian yg saling berhimpit.
Sedihnya terasa sampai sini. Bagaimana tidak, rumah yang dibangun dalam waktu yang tidak sebentar. Dananya pun didapat dengan cara yang tidak mudah. Innalillahi wainna ilaihi rajiuun, dalam waktu beberapa jam saja yang tersisa hanya tinggal puingnya saja.
ihhh, di tempatku juga lagi banyak kejadian kebakaran rumah dan ruko, Mbak. Memang asuransi kebakaran ini penting banget, ya. Selain untuk proteksi, ketika terjadi musibah tersebut kerugian bisa diminimalkan.
Aku baru tahu ada jenis asuransi kebakaran mba. Sepertinya penting apalagi untuk hunian yang mungkin rawan kebakaran atau berada di wilayah rawan kebakaran
Duh serem juga ya…ternyata musibah kebakaran di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Baca artikel ini jadi kepikiran ingin ikut asuransi rumah juga. Terimakasih Infonya mba
Asuransi merupakan salah satu tindakan preventif, kan ya. Harapannya semoga tidak terjadi sesuatu yang diasuransikan tersebut, seperti analogi pak Satpam tadi. Analoginya ngena banget nih mbak, jadi lebih mudah dipahami
Terima kasih informasinya. Tak cuma rumah , aset gedung perkantoran bisa diasuransikan ya. Ini apakah otomatia cair atau ada kondisi tertentu yang tidak memungkinkan cair?
Asuransi sebenarnya memang sangat penting. Tapi memang bagi kita masyarakat Indonesia pada umumnya masih belum menjadi hal yang penting. Biasanya justru uangnya diinvestasikan ke Emas atau tanah. Tapi melihat dampak dari kebakaran itu sendiri, semua barang hangus terbakar, tak tersisa satupun, akan lebh baik kita asuransikan ya.
Seram sekali ya, apalagi stigma kita terhadap asuransi masih minim. Apabila sekarang-sekarang ini cuaca lumayan terik, potensi kebakaran lebih besar drpd saat musim penghujan
Tetanggaku dulu pernah ada yang mengalami kebakaran hebat begini, ka Ji..
Mana rumahnya 5 lantai.. jadi sampai memanggil 2 mobil pemadam kebakaran.
Sedih sekali kalau diingat-ingat karena memang yang namanya api itu kalau uda besar, sulit sekali dihentikan dan melahap semuanya.
Semoga kita semua dilindungi dari musibah besar seperti itu dan alangkah baiknya memberikan perlindungan terbaik dengan MPM Insurance.