Memiliki asuransi sangatlah penting bagi setiap orang. Namun, tidak semua orang sepakat dengan prinsip-prinsip asuransi yang ada. Terlebih, asuransi konvensional belum menjalankan dan memegang prinsip syariah. Tidak perlu khawatir lagi, saat ini kita bisa pilih asuransi syariah yang berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat atas asuransi yang lebih syar’i.

Tidak hanya menjalankan prinsip syariah saja, melainkan juga mengamalkan nilai-nilai Islami yang menjadi dasar syariah. Prinsip asuransi syariah tidak jauh berbeda dengan prinsip dasar konsep ekonomi Islam secara komprehensif dan bersifat umum.

Prinsip-prinsip Asuransi Syariah

Lantas, apa saja prinsip-prinsip asuransi syariah yang berkembang di Indonesia? Daripada penasaran, yuk baca ulasannya berikut ini sampai tuntas!

prinsip asuransi syariahPrinsip Tauhid

Inti sebenarnya dari prinsip tauhid ini ialah niat dasar dari memiliki asuransi, bukanlah untuk mencari keuntungan saja. Akan tetapi, juga dalam rangka ikut serta menerapkan prinsip dan ajaran syariah dalam asuransi.

Tauhid sendiri berarti sebagai suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Oleh sebab itu, setiap langkah serta dasar asuransi jenis ini haruslah mencerminkan nilai-nilai Ketuhanan. Prinsip satu ini wajib menjadi landasan karena asuransi syariah ditujukan untuk saling menolong sesama anggota.

Bukan hanya untuk perlindungan atas risiko yang mungkin menimpa diri sendiri di masa yang akan datang. Prinsip tauhid ini yang paling membedakan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional.

Prinsip Keadilan

Asuransi syariah menerapkan prinsip keadilan, di mana nasabah atau anggota dan perusahaan asuransi saling bersikap adil satu sama lainnya. Nilai-nilai keadilan antara pihak-pihak yang terlibat terikat dengan akad asuransi.

Kedua belah pihak haruslah adil terkait dengan hak dan kewajiban masing-masing. Dengan adanya prinsip keadilan ini, kedua belah pihak pun merasa nyaman satu sama lain. Sebagai gambaran atau ilustrasi, bentuk prinsip keadilan terletak pada anggota asuransi yang harus memosisikan diri pada kondisi yang mewajibkannya selalu membayar iuran uang santunan atau premi dalam jumlah tertentu pada perusahaan asuransi.

Anggota juga memiliki hak untuk memperoleh sejumlah dana santunan apabila terjadi peristiwa yang menyebabkan kerugian.

Sedangkan, fungsi dari perusahaan asuransi syariah ialah sebagai lembaga pengelola dana yang memiliki kewajiban untuk membayar klaim (dana santunan) kepada anggota. Selain itu, keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan asuransi dan hasil investasi dana kepunyaan anggota pun harus dibagi sesuai akad yang telah disepakati sejak awal.

Prinsip Tolong – Menolong atau Ta’awun

Serupa dengan prinsip tauhid, dalam prinsip tolong-menolong ini anggota tidak diperbolehkan mementingkan diri sendiri dan mencari keuntungan untuk dirinya sendiri. Dengan demikian, calon anggota yang hendak mendaftar produk asuransi syariah harus mempunyai niat sedari awal untuk membantu dan meringankan beban anggota lain saat mereka mendapatkan kerugian atau musibah.

Masing-masing anggota harus saling membantu satu sama yang lainnya. Misalkan, ada salah satu anggota terkena musibah dan mengajukan klaim asuransi, maka prinsip inilah yang harus dipegang. Sementara, pihak asuransi hanya berperan mengelola dana pada asuransi berbasis syariah ini.

Prinsip Saling Rida atau Kerelaan

Prinsip keridhaan atau kerelaan tak kalah penting dalam dasar asuransi syariah. Kedua belah pihak harus bersikap ridha antara satu dengan yang lain terhadap setiap transaksi yang dilakukan, bukan atas rasa keterpaksaan. Tujuannya, agar asuransi bisa berjalan dengan baik sesuai kesepakatan.

Maksudnya, anggota perlu memiliki motivasi dari awal untuk merelakan dananya disetorkan dan dikelola berdasarkan prinsip syariah sebagai dana sosial. Perusahaan asuransi pun harus ridha dengan tugasnya untuk menyetor dan mengelola dana tersebut sesuai aturan seta prinsip yang telah disepakati.

Asuransi syariah juga mempunyai jenis-jenis asuransi yang sama seperti asuransi konvensional. Mulai dari asuransi mobil syariah, produk-produk asuransi kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang asuransi syariah atau yang lain, kunjungi lifepal.co.id atau duitpintar.com. Semoga bermanfaat!