Sebenarnya sudah ada beberapa orang yang menanyakan perihal adopsi ini pada saya. Tapi saya selalu menjawabnya secara personal akhirnya jawaban itu terus terulang sampai saya bosan hehe. Lalu terkadang ada tipe orang yang menjaga perasaan sehingga tidak mampu menanyakannya pada saya secara langsung.

Maka saya merasa perlu untuk sharing disini perihal proses adopsi itu sendiri. Mudah-mudahan apa yang saya tulis disini bisa bermanfaat untuk teman-teman semua yang sedang berikhtiar untuk mengadopsi anak. Mudah-mudahan Allah selalu lancarkan rizki dan selalu diberikan kesehatan yaa, aamiin.

Karena ada banyak sekali anak-anak di luar sana yang masih membutuhkan orang tua dan perhatian dari kita. Anak-anak yang mungkin tidak diinginkan orang tuanya. Anak-anak itu sedang membutuhkan orang-orang yang menyayanginya. Akan tetapi masalahnya, tentu prosedur itu tidak mudah untuk dilalui. Be strong!

Saya akan berbagi pengalaman saya soal adopsi kali ini, semoga bermanfaat yaa.

Langkah awal untuk adopsi yang pertama adalah menyiapkan hati dan tempat untuk calon anak kita. Jangan sampai ketika amanah itu sudah ada di tangan, kemudian kita menyesal karena sang anak akan banyak mengambil waktu dan energi kita. Dari sisi psikologis kita juga harus tahu bahwa bayi akan banyak menyita emosi dan juga tenaga kita.

Lalu yang kedua, jika kita ingin mengadopsi dari Dinas Sosial maka kita harus menyiapkan waktu selama kurang lebih tiga bulan untuk masa pengenalan dengan bayi. Namun waktu ini bisa jadi kurang dari tiga bulan. Saat masa pengenalan dengan bayi ini kita harus menyediakan waktu paling tidak tiga sampai empat kali dalam seminggu untuk menengoknya. Untuk membangun ikatan dengan calon anak yang kita adopsi, begitu katanya.

Selain itu calon orang tua juga harus sudah menikah (tentu saja) dan minimal sudah menjalani pernikahan sekurangnya lima tahun. Usia orang tua pun ada minimalnya, yaitu 25 tahun dan maksimal 45 tahun. Usia tersebut bisa dibilang adalah usia mature dan produktif sehingga diyakini anak akan terurus dengan baik.

Menurut pengalaman seorang teman yang mengadopsi seorang anak dari Dinas Sosial, anak yang akan kita adopsi ini akan dipilihkan oleh pihak Dinsos. Kita tidak bisa memilihnya sendiri. Tapi jangan khawatir, Dinsos akan memilihkan anak yang semirip mungkin dengan kita, calon orang tuanya.

Proses Adopsi dari Dinsos ini tentu sangat panjang, karena kita harus menuruti regulasi dari Pemerintah. Sebenarnya regulasi yang ada ini sudah sangat baik. Sebagai upaya pencegahan jual beli anak atau eksploitasi anak. Maka Dinsos memang benar-benar melihat dan melakukan survey (sampai survey kelayakan tempat tinggal dan gaji) pada kita calon orang tuanya.

Setelah anak sampai pada kita pun tidak bisa begitu saja langsung dilepas oleh pihak Dinsos. Mereka akan kembali secara berkala untuk melihat apakah anak yang kita rawat ini sudah layak untuk diserahkan tanggung jawabnya pada kita sebagai orang tua atau tidak. Proses secara keseluruhan agar kita benar-benar sudah 100% bertanggungjawab terhadap si anak kurang lebih selama dua tahun. Bukan waktu yang singkat memang, tapi ada baiknya juga kita mengikuti semua prosedur yang sudah berlaku agar tidak ada masalah kedepannya.

Urusan akta dan Kartu Keluarga tentu saja akan berstatus sebagai Anak Angkat. Berbeda halnya jika kita ingin mengadopsi seorang anak tidak melalui Dinsos, tapi langsung dari orang tuanya. Maka untuk mendapatkan surat resmi dari negara, harus melalui pengadilan yang sekali lagi prosesnya tidak singkat.

Melalui proses pengadilan itulah adopsi yang kita lakukan sudah sah di mata negara. Namun beda cerita jika kita tidak menginginkan status anak angkat tertera di Kartu Keluarga. Maka jalan satu-satunya kita harus punya bukti kuat, yaitu surat kelahiran.

Surat kelahiran bisa didapatkan dari bidan atau rumah sakit dengan perjanjian tertulis tentunya, sesuai kesepakatan antara orang tua dan tenaga medis. Sebenarnya tindakan ini tidak diperkenankan, tapi ada banyak juga yang melakukan hal ini dengan alasan bahwa status anak di Kartu Keluarga sebagai anak kandung kemaslahatannya lebih banyak. Juga secara psikologis anak tidak akan terganggu hingga kita melepas mereka di gerbang pelaminan.

Bukan untuk menghilangkan nasab, tapi untuk menjaga jiwa si anak dan orang tua. Tentu saja sebagai orang tua, akan ada saatnya kita memberitahukan yang sebenarnya agar nasab si anak tidak hilang. Sekali lagi tentu saja ini optional. Karena kondisi masing-masing keluarga berbeda-beda. Bagaimanapun, mau anak angkat atau anak kandung mereka tetap memiliki hak untuk hidup dengan baik.

Jadi, silakan mau pilih jalan adopsi yang mana saja. Hal terpenting dari proses ini adalah kesabaran, hehehe.. Oleh karena itu Islam mengajarkan bahwa pahala sabar itu tanpa batas. Tidak heran ganjarannya sangatlah besar tak terbatas, termasuk ganjaran menerima rizki sekaligus amanah berupa seorang anak.

Selamat Hari Jumat! Semoga Allah mudahkan kita menjaga amanah besar ini💕