Rumah Impian? Bagaimana tipe rumah impianmu? Apa usaha yang sudah dilakukan untuk mewujudkannya? Yuk berbagi pengalaman dengan tulisan ini.

Pentingnya Hunian Yang Layak

rumah impian pertama

Rumah nyaman adalah rumah yang menurut saya layak huni dan memberikan kehangatan bagi keluarga. Tidak hanya nyaman secara fisik, namun juga secara psikologis. Keduanya penting dan sama-sama harus dipenuhi ketika nanti akan membeli rumah impian pertama saya. Karena saya ingin rumah tidak hanya menjadi tempat istirahat, tapi juga ruang produktif bagi penghuninya. Semua setuju bahwa produktifitas seseorang juga ditentukan oleh tempat dan kondisi mental yang baik.

Jika tidak ada “kelayakan” di rumah yang kita huni, akan banyak timbul berbagai macam persoalan, terutama persoalan kesehatan.

Mulai dari luas minimal tempat hunian, sirkulasi udara, kuantitas dan kualitas cahaya yang masuk, hingga persoalan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Kesemuanya ini penting bagi saya untuk dipenuhi sebagai rumah layak huni. Apalagi di tengah situasi pandemi yang menuntut kita untuk bekerja dari rumah seperti saat ini.

Kisah Rumah Impian Pertama

rumah impian pertama

Rumah Impian pertama orangtua saya di sini, saya tuliskan sebagai usaha untuk mengenang perjuangan Ayah untuk memenuhi kebutuhan utama keluarganya berupa hunian yang layak. Sekaligus sebagai motivasi untuk saya agar selalu menabung untuk skala prioritas paling besar.

Berkali-kali Ayah menceritakan pada kami, ketujuh anaknya, bagaimana perjuangan beliau untuk mendapatkan rumah pertamanya. Agar anak-anaknya bisa hidup dengan lebih baik dan layak.

Pernikahan Ayah dan Ibu saya berlangsung di tahun 1984. Pernikahan yang sederhana melihat Ayah saya bukanlah dari kalangan berada, begitupun Ibu. Ayah hanya seorang anak laki-laki dari penjual kue basah di pasar. Namun keinginannya yang kuat untuk merantau dan sekolah hingga perguruan tinggi pada akhirnya bisa membawanya berjumpa dengan Ibu. Bertahun-tahun setelah menikah, Ayah dan Ibu masih tinggal dengan orangtua dari pihak Ibu. Kehidupannya serba susah, karena gaji guru honorer saat itu jelas tidak mungkin bisa memenuhi impian mereka berdua untuk memiliki sebuah rumah.

Ayah bekerja dari pagi hingga malam, mengajar di banyak sekolah untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah yang tak seberapa. Hingga akhirnya di tahun 1995 Ayah berhasil membeli sebuah rumah yang letaknya tak jauh dari rumah induk keluarga Ibu. Sejak Ayah dan Ibu diangkat jadi Aparatur Sipil Negara, perlahan mereka bisa menabung dan mengupayakan sebuah rumah impian bagi keluarga besar kami. Inilah rumah yang kami tempati hingga saat ini. Terletak di jantung sebuah kota pendidikan. Letaknya strategis karena jangkauannya yang dekat dengan mana saja.

Hingga menikah, saya pun masih tinggal di rumah kecil ini. Ayah bilang, butuh anak perempuan yang bisa menemani masa-masa pensiun beliau bersama Ibu. Meskipun tak dapat dipungkiri bahwa sebenarnya saya pun ingin membangun rumah impian pertama saya. Hingga tujuh tahun pernikahan pun saya masih belum memiliki aset itu. Meskipun kami sudah membeli sepetak tanah untuk dibangun sebuah rumah. Keinginan untuk mewujudkan rumah impian itu masih ada, sembari mengumpulkan rupiah demi rupiah hasil kerja suami dan saya sendiri. Namun ketika pandemi datang, kami urungkan kembali niat untuk memiliki rumah tahun ini.

Sampai seorang teman mengusulkan untuk mengajukan KPR. Saya masih bergeming. Namun sekilas saya melihat sebuah harapan ketika ada artikel yang membahas tentang beberapa kebijakan skim subsidi dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Apalagi di tengah situasi pandemi seperti ini, sepertinya Kementerian PUPR terus memberikan kemudahan bagi kami, para pemimpi sebuah hunian yang layak. Meskipun roda perekonomian bergerak lamban, tentu saja kebutuhan tidak akan pernah ikut mengurangi kecepatannya. Saya juga teringat saudara saya yang masih berusaha untuk melunasi KPR dari rumah yang ditempatinya. Beliau adalah seorang karyawan perusahaan swasta yang terpaksa dirumahkan karena dampak pandemi ini.

Bagaimana bayar cicilannya sementara dirinya sudah tidak bekerja?

Program Kementerian PUPR untuk Mewujudkan Rumah Impian Layak Huni

mewujudkan rumah impian

Dalam rangka mengantisipasi dampak ekonomi akibat Virus Covid-19, Presiden RI mengeluarkan  Kebijakan Penangan Dampak Ekonomi Covid-19. Salah satu dari sembilan kebijakan tersebut yaitu dalam bidang perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sedang proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bentuk stimulus fiskal tersebut berupa:  pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap melaksanakan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk KPR. Berdasarkan kinerja tahun-tahun sebelumnya, ke-2 skim tersebut merupakan bentuk subsidi yang banyak diterima masyarakat selain beberapa kebijakan skim subsidi yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Manfaat yang didapatkan MBR dari SSB yaitu pembayaran angsuran KPR dengan suku bunga sebesar 5% per tahun selama 10 tahun. Pemerintah akan membayarkan subsidi sebesar selisih angsuran dengan suku bunga pasar dari perbankan dengan angsuran yang dibayar debitur/nasabah. Khusus untuk pembelian rumah tapak, MBR akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu pemberian sebagian uang muka KPR melalui SBUM sebesar Rp4.000.000,-, dan untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp10.000.000,-.

Anggaran yang telah disiapkan Pemerintah bagi stimulus fiskal subsidi perumahan sebesar Rp1,5 Triliun untuk 175.000 rumah tangga MBR yang sedang proses KPR. Persyaratan MBR yang bisa mendapatkan subsidi ini yaitu Warga Negara Indonesia, berpenghasilan maksimal Rp8 juta, tidak memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi/bantuan pembiayaan perumahan dari Pemerintah terkait pembiayaan pemilikan atau pembangunan rumah. SSB dan SBUM diharapkan akan segera operasional pada 1 April 2020 melalui Bank Pelaksana yang telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Saat ini 3 (tiga) bank telah menyatakan minat sebagai bank pelaksana, yaitu Bank BTN, Bank BNI, dan Bank BRI. Kementerian PUPR masih membuka peluang bagi bank lain yang ingin bekerja sama, sehingga MBR mendapatkan kesempatan seluas-luasnya memanfaatkan jaringan bank di daerah untuk mengakses subsidi perumahan ini.

Melihat persyaratan yang diberikan oleh Kementrian PUPR saya tergugah untuk segera memiliki hunian yang layak meskipun di tengah pandemi. Apalagi syarat-syaratnya mudah dan bisa terjangkau oleh kami. Program Pemerintah untuk mewujudkan mimpi saya untuk memiliki rumah pertama kalinya seakan terbuka lebar di depan mata. Diskusi dengan suami perihal kebijakan Pemerintah yang memudahkan kami yang belum memiliki rumah ini pun menggiring saya pada satu tekad untuk segera memiliki rumah. Sebuah kebutuhan pokok yang harus kami penuhi sebelum anak menginjak usia tujuh tahun.

Dengan adanya stimulus fiskal subsidi perumahan melalui SSB dan SBUM pada tahun 2020 ini, secara keseluruhan target Pemerintah dalam pemberian fasilitasi bantuan pembiayaan perumahan kepada sebanyak 330.000 rumah tangga MBR diharapkan dapat tercapai. Jumlah tersebut terdiri dari KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekitar 88.000 rumah tangga MBR (target DIPA 102.500 unit rumah telah disalurkan sebagian dalam percepatan pada tahun 2019), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 67.000 rumah tangga MBR, dan KPR SSB sebanyak 175.000 rumah tangga MBR. Sebagai informasi bahwa per tanggal 30 Maret 2020, total debitur KPR FLPP sebanyak 12.375 rumah tangga MBR. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin membantu MBR agar dapat memenuhi salah satu kebutuhan pokok kehidupan, yaitu tempat tinggal.

Tata cara dan ketentuan lebih lanjut pemberian SSB dan SBUM diatur dalam: i) Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dan ii) Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi, Besaran Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Lama Masa Subsidi dan Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, Batasan Luas Tanah dan Luas Lantai Rumah Umum Tapak, Luas Lantai Satuan Rumah Susun Umum serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

HARAPAN

rumah impian pertama di tengah pandemi

Melalui pemberian stimulus fiskal subsidi perumahan diharapkan dapat membantu MBR untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan terjangkau, terutama pada masa sulit saat ini. Diharapkan melalui kepemilikan rumah tersebut, maka setiap keluarga MBR akan memiliki tempat berlindung, berkembang, belajar, dan bekerja dari rumah dengan sehat, aman, dan nyaman, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif di masyarakat. Hal ini sejalan dengan kampanye Pemerintah sebagai upaya penanggulangan virus Covid-19, yaitu bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan beribadah dari rumah.

Ah, mudah-mudahan apa yang menjadi mimpi saya untuk memiliki rumah layak huni pertama kalinya bisa terwujud di tahun ini. Kalau tidak bisa, mungkin tahun depan. Kabar kebaikan program Kementerian PUPR ini membawa angin segar bagi saya yang masih belum memiliki penghasilan yang cukup untuk membangun sebuah rumah impian. Ya, ternyata harapan itu selalu ada kok.

Referensi : perumahan.pu.go.id

Baca juga Asah Keterampilan Ini Selama #dirumahaja