Prosedur Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Tahun 2021 disampaikan oleh Bapak Kasubag TU Kementerian Agama Kota Malang Tahun 2021 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Malang pada tanggal 12 April 2021.

Semua orang pasti cemas, saya jadi berangkat ngga nih? Kapan saya akan berangkat haji? Padahal saya sudah daftar. Maka untuk menjawab pertanyaan tentang vaksin yang halal, legal dan apakah kami jadi berangkat haji?

Sebagaimana yang telah kita ketahui banyak beredar kabar bahwa adanya vaksin Sinovac yang telah dilakukan di Indonesia ternyata kabarnya pun masih belum diakui oleh dunia. Sehingga bahkan ketika seseorang sudah tervaksin di Indonesia, tidak menjamin akan itu. Oleh karena pihak Pemerintah Indonesia yang sedang bernegosiasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi berharap dan optimis agar tahun ini tetap ada pemberangkatan Haji oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Sebelum itu, kita perlu ketahui dulu bagaimana prosedur pendaftaran dan pembatalan Haji Reguler tahun 2021.

pembatalan gaji reguler

Sosialiasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Tahun 2021

Membicarkaan masalah haji itu sangat menarik. Mengapa?

  1. Karena yang diurus orang banyak
  2. Karena yang dikelola adalah banyaknya anggaran. Oleh karena itu pengelolaan masalah haji ada badan tersendiri yang mengelola ibadah haji. Meskipun secara teknis diserahkan pada Kementerian Agama sendiri.
  3. Melibatkan banyak pihak. Tidak kurang dari 8 kementerian yang ikut mengelola masalah haji ini. Soal rasa? Tergantung peran pembimbing yang bertugas dalam memfasilitasi jamaah. Maka Kementerian Agama sangat berterimakasih pada pembimbing haji yang telah melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin. Setiap tahun juga perlu update pengetahuan soal tempat roudhoh dan lain sebagainya.
  4. Dilaksanakan di tanah suci
  5. Dilaksanakan pada waktu tertentu, tidak sepanjang waktu
  6. Mengatur banyak strata sosial dan pendidikan. Sehingga kalau setiap tahun muncul masalah itu sudah menjadi hal yang wajar. Oleh karena itu Pemerintah sudah memiliki persiapan dan memiliki petugas khusus untuk membantu jamaah mendapatkan kemabruran haji.

Regulasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Tahun 2021

Regulasi pendaftaran dan pembatalan haji reguler tahun 2021 ini didasarkan pada :

  • Undang-Undang No.8 Tahun 2019 tentang [enyelenggaraan ibadah haji reguler
  • PMA Nomor 13

Tata Cara Pendaftaran Reguler

  • Pendaftaran haji dilakukan sepanjang tahun setiap hari kerja.
  • Pendaftaran haji reguler di Kantor Kementrian Agama Kota atau Kabupaten sesuai KTP calon camaah haji.

Adapun urusan KTP yang dipalsukan, itu bukan kewenangan Kemenag. Karena Kemenag tidak punya alat untuk mendeteksi hal tersebut.

  • Pendaftaran haji wajib dilakukan oleh calon jamaah haji langsung untuk pengambilan foto dan sidik jari
  • Bagi jamaah haji yang pernah haji dapat melakukan pendaftaran haji setelah 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir. Kecuali jika menjadi petugas.

Persyaratan Haji Reguler

  • Beragama Islam
  • Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar (jangan kurang bahkan dalam hitungan bulan).
  • Copy KTP dan Kartu keluarga
  • Copy Akte Kelahiran atau surat nikah atau ijazah
  • Tabungan Haji atas nama CJH

BPS-BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)

  • Calon jamaah haji membuka rekening tabungan haji di daerah sesuai domisili
  • Calon jamaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi syarat sebagai calon jamaah haji dan akad dengan bank
  • Calon jamaah haji melakukan transfer sebesar 25 juta ke rekening BPKH. Kalau bisa dilebihkan karena kalau pas 25 juta bisa jadi nanti ketika didaftarkan dan ditransfer saldonya tidak sampai ke 25juta. Bisa dilebihkan seratus ribu, lima ratus ribu, sesuai kemampuan.
  • BPS-BPIH menerbitkan bukti transfer
  • BPS-BPIH menerbutkan bukti setoran awal validasi sebanyak 5 lembar dan ditempel photo setiap lembarnya
  • Maksimal 5 hari kerja harus ke Kemenag

Alur Pendaftaran Haji Reguler

Setelah syarat-syarat dokumen seperti yang sudah disebutkan di atas sudah terpenuhi, maka kita sudah bisa menuju ke Kantor Kementerian Agama. Kemudian mendaftar dengan mengisi SPPH dan menginput nomor validasi. Setelah itu kita akan dipanggil untuk melakukan sesi foto dan sidik jari. Barulah kemudian kita akan mendapatkan nomor porsi.

Perubahan Pengelolaan Keuangan Haji

Terbitanya Undang2 Nomor 34 Tahun 2014 berdampak pada :

  • Pengelolaan Keuangan Haji yang semula berada di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah beralih ke Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPH).
  • Proses pembayaran setoran awal dan lunas beralih ke rekening BPKH
  • Proses pengembalian uang jamaah batal juga dari BPKH

Perubahan Regulasi dan Pedoman Pembatalan

Menurut Keputusan Dirjen PHU nomor 60 tahun 2018 bertujuan untuk :

  • Memastikan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan petugas pembatalan sesuai dengan SOP
  • Memungkinnya dilaksanakan prosedur yang secara sistematis menjadi standar agar terhindar dari ketidak konsistenan,
  • Menyediakan sumber informasi dan juga sebagai pegangan bagis taf pelaksana dalam menghadapi masalah

Perubahan Regulasi

Dari KepDirjen PHU nomor 21 tahun 2016 menjadi KepDirjen PHU nomor 60 tahun 2018.

Pada prosedur pembatalan yang ada di Direktorat PHU Kementerian Agama RI. Sedangkan di daerah Proses pembatalan tidak ada perubahan.

Diharapkan nantinya proses pembatalan akan semakin singkat, antara waktu pengajuan dengan pencairan dana di Bank.

Persyaratan Pembatalan Haji Reguler Tahun 2021 oleh Jamaah Langsung

  • Surat permohonan pembatalan bermaterai ditujukan Kepala Kantor Kementerian Agama setempat dan mencantumkan nomor telepon.
  • Bukti setoran awal BPIH asli dan SPPH
  • Foto kopi KTP yang masih berlaku dan Buku Tabungan Aktif serta memperlihatkan aslinya.
  • Bukti transfer setoran awal BPIH asli.

Estimasi Waktu Pembatalan Haji Reguler

Proses pembatalan haji reguler membutuhkan estimasi waktu delapan hari kerja dengan rincian :

  • 3 hari kerja di kantor Kementerian Agama Kota atau Kabupaten
  • 5 hari kerja di Direktorat Pelayanan Haji dalam Negeri

Waktu tersebut belum termasuk ke dalam waktu proses pencairan uang pembatalan haji

Batal System Pembatalan Haji Reguler

Batal System adalah bisa terjadi karena proses switching gagal maupun kesalahan system. Jika hal tersebut terjadi maka diajukan permohonan pengaktifan kembali dengan ketentuan :

  • Surat permohonan dari calon jamaah kepada Kepala Kantor Kemenag Kab atau Kota dengan melampirkan bukti setoran awal BPIH dan SPPH serta KTP.
  • Kantor Kementerian Agama Kab/Kota meneruskan ke Kanwil setelah diverifikasi data bahwa CJH tidak pernah mengajukan pembatalan.

Pembatalan Sepihak Bukan dari Calon Jamaah Haji

Pembatalan sepihak kadang bisa terjadi tanpa sepengetahuan CJH. Ini sering terjadi biasanya dari dana talangan haji.

  • Surat permohonan dari calon jamaah kepada Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota melampirkan bukti setoran awal BPIH dan SPPH serta KTP
  • Surat Pernyataan bermaterai tidak pernah membatalkan porsi haji
  • Jika dibatalkan oleh bank, melampirkan surat kronologis dan keterangan dari bank
  • Kantor Kementerian Agama Kab/Kota meneruskan ke Kanwil setelah diverifikasi data bahwa CJH tidak pernah mengajukan pembatalan.

Q n A Soal Pendaftaran dan Pembatalan Haji 2021

  • Jika seseorang wafat dan sudah terdaftar haji bisakah perjalanan tersebut digantikan anaknya? Bisa, dengan beberapa syarat. Yaitu jika si anak sudah memiliki porsi haji dan memenuhi kriteria umur minimal.
  • Untuk pembatalan porsi jika masih menggunakan bank konvensional maka segera harus berganti dengan bank syariah.
  • Benarkah ada pembatalan haji reguler tahun 2021?

Jawabannya adalah bersabar. Karena Pak Menteri sedang berusaha untuk melobi Pemerintah Saudi untuk segera memberikan klarifikasi bagaimana persyaratan yang harus dipenuhi oleh jamaah haji ketika akan berangkat kesana. Simpang siur yang banyak beredar di masyarakat juga masih menjadi polemik. Namun yang bisa kami sampaikan kepada masyarakat adalah hanya bersabar untuk menunggu kepastian.

Termasuk juga untuk masalah vaksin. Mari kita tunggu bersama-sama keputusan dari Pemerintah Saudi.

Karena haji adalah perkara takdir. Kehendak Allah. Kalau seseorang sudah mendaftar kemudian tidak nutut, insyaAllah tetap dicatat oleh Allah meskipun belum bisa melaksanakan ibadah secara maksimal.

Perencanaan dan prosedur yang kita lakukan di Kementerian Agama Kota Malang harus senantiasa disampaikan pada masyarakat agar menjadi paham bagaimana prosedurnya.

Mudah-mudahan menjadi jodoh kita semua ya untuk segera menunaikan ibadah haji dan kita doakan tidak ada pembatalan haji reguler tahun 2021.

Perubahan regulasi maupun prosedur hingga kepastian pembatalan calon jamaah haji reguler tahun 2021 akan diupayakan untuk terus diupdate.