Belajar Mudah Kaidah Ushul Fiqh ala Bucin

39 Comments

Photo of author

By jeyjingga

“Dik, mbok plis to ah, dipertimbangkan juga kaidah dar-ul mafasid muqaddamun itu, bahwa meninggalkan kemudharatan itu harus lebih diutamakan. Sikapmu ini mudharat buatku, Dik. Buat masa depan tresnaku. Itu harus didahulukan untuk ditinggalkan lho, Dik…”

(Belajar Mudah Kaidah Ushul Fiqh ala Bucin, halaman 133)

Kita tahu bahwa sumber-sumber utama syariat Islam (alQuran dan Sunnah Rasulullah SAW) sangat luas dan lebar wilayahnya. Baik dari segi sebab sejarah turunnya, kekayaan gaya bahasannya, logikanya, sastrawinya, hingga pesan moral yang dikandungnya. Karenanya, tidak bisa dibenarkan mencutat-cutat (pinjam bahasanya Om Edi Ah Iyabenu) ayat dan hadis sesuka-sukanya, lalu memutuskan suatu hukum Islam (fiqh) tanpa fondasi ilmu-ilmu yang lengkap, utuh, dan otoritatif.

Diantara ilmu pokok tersebut adalah Ushul Fiqh. Diantara praktik operasinya ialah menggunakan kaidah-kaidah Ushul Fiqh yang sangat banyak jumlahnya itu, yang merupakan warisan para ulama salaf agung pendahulu kita.

Buku ini menyajikan lintasan pengenalan ilmu Ushul Fiqh dengan sederhana, kemudian mengulas kaidah-kaidah Ushul Fiqh dengan gamblang dan praktis untuk memudahkan siapapun yang ingin memahaminya ataupun mempelajarinya lebih jauh. Uniknya, di setiap kaidah yang diulas, disertakan cerita-cerita jenaka dengan tokoh Cito dan Citi. Maka dengan pola demikian, diharapkan kaidah-kaidah Ushul Fiqh takkan lagi “seram” untuk dikenali, dipahami dan dipelajari.

Salah satu contoh kaidah yang ditulis dari sekitar 53 kaidah Ushul FIqh yang dijabarkan dalam buku ini misalnya pada kaidah 9

Idzaa ta’arodho mafsadataani ru’iya a’dhomuhumaa dhorooron.

Jika ada dua keburukan berkumpul, maka yang dihindari adalah keburukan yang lebih besar.

Ini kaidah yang sangat sederhana secara akal sehat. Kiranya tak perlu berilmu seluas lautan, cukup pakai akal sehat, jawaban sejenis akan langsung bisa didapatkan. Lalu Om Edi Ah Iyabenu menambahkan cerita kekonyolan Cito ketika dihadapkan pada dua pilihan pembeli. Yang satu lelaki nan cerewet dan suka menawar dagangannya. Sedangkan yang kedua, wanita dengan segala kemudahannya dalam transaksi, tinggal OK lalu bayar. Namun, Cito mempertimbangkan kaidah tersebut, sehingga ia harus meladeni dulu pembeli pertama karena ialah yang berhak atas barangnya pertama kali meskipun ditawar. Namun sayang ternyata lelaki itu membatalkannya. Maka pergilah Cito ke pelanggan kedua. Tapi terlambat, pelanggan wanita yang bermudah-mudah itu ternyata sudah dapat penjual lain yang lebih cepat. Nah lho, kena lagi Cito.

Permisalan lagi pada Kaidah 12 :

Al-ashlu Baqoo u Maa Kaana ‘ala Maa Kaana – Hukum asal segala sesuatu adalah tetap sebagaimana keadaan hukumnya semula.

Penjelasannya yaitu kepada sesuatu yang hukumnya telah mutlak, tidak ada perubahan lagi. Seperti ketetapan hukum berzina adalah haram. Jika kita bekerja keras, dapat uang yang halal, lalu uang tersebut digunakan untuk berzina, maka zina ya tetap haram. Jadi walaupun pakai uang halal, keharaman zina itu tetaplah haram, dan sebagainya.

Begitu juga ungkapan Cito pada Citi, orang yang dikasihi sekaligus disayanginya (meskipun Cito memang orang yang gampang sayang dan kangen pada perempuan manapun). Cito berkata pada Citi bahwa cintanya pada Citi seperti kaidah Al-ashlu Baqoo u Maa Kaana ‘ala Maa Kaana. Namun dibalas oleh Citi dengan kaidah ushul fiqh pula :

“Mas pasti tahu kaidah al-yaqiinu la yuzalu bi al-syak. Bahwa suatu keyakinan tak bisa digugurkan oleh keraguan kan? Jadi keyakinanku tak bisa digugurkan oleh segala apa yang mencoba membuatku ragu dan berubah pikiran. Selama Mas Cito begini-begini saja, status sikapku akan sesuai dengan kaidah awal tadi.”

Lalu, lagi-lagi Cito patah hati. Patah hati yang sebentar saja. Karena penolakan Citi tak berarti apa-apa baginya. Yang penting maju terus pantang mundur!

Di sinilah asyiknya belajar Ushul Fiqh. Penulis berhasil menarik minat saya pada satu mata kuliah yang dulu pernah saya ambil saat ikut kuliah D2 Bahasa Arab di sebuah Ma’had. Kaidah Ushul Fiqh yang kami pelajari memang masih sedikit, namun entah karena apa dan siapa pelajaran itu menjadi hal yang sulit dihafalkan. Namun ketika membaca buku ini saya seperti melihat penggalan cerita yang selalu dikaitkan dengan kaidah-kaidah Ushul Fiqh yang konon katanya sesulit Matematika itu. Lebih mudah dan lebih rasional terdengar di telinga dan ditangkap oleh otak saya yang mungkin cenderung lamban.

Kaidah-kaidah Ushul Fiqh menjadi lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari ketika kita sudah mengerti bagaimana cara mengaplikasikannya. Lewat buku inilah saya belajar kembali tentang kaidah-kaidah Ushul Fiqh dengan lebih matang. Selain kaidah-kaidah tersebut, penulis juga mengingatkan pembaca untuk membahas kaidah tersebut dengan guru masing-masing. Sehingga jika ada pemahaman yang salah ketika membaca, sang guru bisa meluruskan. Namun penjelasan Om Edi Ah Iyabenu yang sederhana dan aplikatif itu rasanya sudah sangat mudah dipahami kok. Sehingga kemungkinan untuk meleset atau gagal paham kecil kemungkinannya.

Nampaknya saya mulai jatuh cinta dengan tulisan-tulisan beliau yang moderat dan adil sejak dalam pikiran itu.

Belajar Mudah Kaidah Ushul Fiqh ala Bucin, oleh Edi Ah Iyabenu

Penerbit Diva Press, Cetakan Pertama, April 2020, 324 halaman

4/5

39 thoughts on “Belajar Mudah Kaidah Ushul Fiqh ala Bucin”

  1. Jadi penasaran buat baca tuntas bukunya. Kreatif banget, cocok buat bacaan anak muda zaman now, yang enggak mau digurui dengan kalimat-kalimat dalil panjang-panjang, tapi fakta pendek yang terjadi di keseharian. Mantap bukunya masuk ke wishlist nih 😉

    Reply
  2. Ini bukunya menarik sekali sepertinya. Sudah disesuaikan juga dengan perkembangan zaman, sepertinya isinya mudah dipahami dan cocok untuk para anak muda milenial.

    Reply
  3. Jadi senyum² sendiri bacanya😊 ala bucin, berasa santai emang jadinya,
    dulu pernah belajar ushul fiqh,salah satu makul yg aku sukai.

    Reply
  4. Ketika dengar ushul fiqh sepertinya bahasannya berat banget. Tetapi setelah lihat review dari buku ini pembahasan ushul fiqh jadi lebih mudah dipahami. Jujur saya penasaran banget dengan buku ini, bisa membaca bukunya pasti menyenangkan sekali.

    Reply
  5. Belajar ushulfiqh buat saya kayaknya berat. Tapi kalo dikemas dalam bahasa yang sederhana seperti di buku, mudah-mudahan saya lebih mudah memahaminya. Tantangan penulis sendiri adalah bagaimana membahas fiqih secara sederhana namun tidak menghilangkan keutuhan maksud dari fiqih tersebut. IMHO ya mbak.. 🙂

    Reply
  6. Wah andai saja dulu sudah ada bukunya, pasti aku beli. Sekarang mah udah nikah, udah gak bucin bucin lagi. Keknya buku nya cocok buat anak muda sekarang. Bisa nih aku rekom ke tetangga yang bucin. hehehe

    Reply
    • hahaha beli masa PO cuma 30ribuan kak. Yg Cito Citi malah cuma 15rebu :p ini malah sekuelnya Cito Citi

      Reply
  7. Mbak jingga ini bukunya bagus2 ya…belajar fiqh ga seesudah integral karena dikaitkan sehari2. Jadi inget komik vbi jenggoten..

    Reply
  8. lucu jadinya ya kalau menggunakan kaidah Ush Fikih ini dengan gaya bucin-bucin hehe. Btw penjelasannya mudah dipahami, jadi belajar juga setelah baca ini XD

    Reply
  9. subhanalloh sekarang belajar fiqh jadi mudah ya, wah keren nih, bisa buat hadiah atau kado buat temen dan sahabat, memberi nasehat tanpa menyakiti karena berupa komix

    Reply
  10. Mba Jihan, kmrin aku komen apa sudah masuk belum yah. Hehehe soalnya skrng habis koment, ga nampak. Btw, buku-buku mba Jihan selalu bagus dan berbobot.

    Reply
  11. Skak matt deh lu Mas Cito. Hahaha. Isi bukunya mengajak kita berpikiran logis, selogis-logisnya ya mba. Padahal kalo saya baca judulnya kok ya kayaknya buku ini tuh berat buat saya. Penulis yang begini nih yang dibutuhkan di zaman milenial kayak sekarang, bisa menjabarkan dengan bahasa seringan-ringannya dan dengan gaya bahasa menyenangkan. Top.

    Reply
  12. Aku suka sama om Edi. Ceritanya atau kadang status-status yang di-posting oleh beliau sering menginspirasi buatku. Judul buku ini juga menarik banget ya kak . Bisa menarik remaja buat baca bacaan yang sebenarnya berat tapi dibuat menyenangkan.

    Reply
  13. aku yang fakir ilmu, langsung bingung tadi lihat judul ushul fiqh , ternyata memang cito harus ditegaskan gitu sie oleh citi . Jadi penasaran sama bukunya

    Reply
  14. Luas biasa kak jihan ini oengetahuannya, bacaannya
    Jadi sayang, eh.terus review bukubuku ya kak

    Reply
  15. buku ini kayaknya cocok banget ya buat kita supaya gampang hapal dengan kaidah kaidah usul fiqih. apalagi dengan analogi kisah kisah yang lucu lucu. membantu banget buat yang pernah hapal kaidahnya tapi dah lupa. hehehhe

    Reply

Leave a Comment