Memiliki rumah tanpa riba bukanlah hal yang mustahil. Meski banyak di luar sana yang mengatakan “Hari gini punya rumah tanpa minjem duit dari bank?”. Kalimat itu seringkali saya dengar dari banyak orang. Bukan hanya di media sosial, bahkan inner circle kita sendiri pun seringkali banyak yang berpendapat demikian. Teman, sahabat, bahkan saudara. Mendengar kalimat seperti itu sedih rasanya. Kadang iman pun ikut goyah dan menyangsikan diri sendiri bahwa mustahil memiliki hunian tanpa riba.
Hingga akhirnya saya mencari-cari referensi bagaimana caranya memiliki rumah tanpa riba. Mungkinkah?
Setelah Komik Pengen Jadi Baik dan Ribavora karya om Squ, senang sekali kak Sakifah, ketua umum Komunitas ODOP (One Day One Post) tahun 2019 menulis sebuah buku berjudul Menuju Rumah Tanpa Riba. Seolah menjawab kegalauan saya soal bagaimana mengatur keuangan hingga memiliki modal agar bisa mewujudkan rumah tanpa riba.
Ada beberapa tips atau poin besar yang ditulis Kak Saki (begitu panggilan akrab saya pada beliau) tentang cara memiliki hunian tanpa riba. Karena memang riba bukan opsi. Sebelum menulis review lengkap apa saja yang dibahas dalam buku ini, kali ini saya tuliskan beberapa tipsnya saja ya. Tips yang saya rangkum dari berbagai poin yang disampaikan penulis di dalamnya. Siapa tahu tulisan ini menjadi wasilah atau perantara bagi teman bloger yang sedang menguatkan hati untuk tetap tidak mencampur adukkan yang haram dan halal.
Tips Memiliki Rumah Tanpa Riba
1. Yakin dengan Kemampuan Diri Sendiri
Poin pertama ini penting menurut saya. Meski tidak tersurat dalam buku Kak Saki, namun saya memahami bahwa yakin dengan kemampuan diri sendiri untuk bisa memiliki rumah tanpa riba adalah kunci penting yang harus kita pegang. Bahwa Allah adalah yang Maha Kaya. Jika kita tidak yakin dengan diri sendiri dan menyangsikan kekuasaan Allah, maka tak ada yang bisa kita lakukan untuk mencapai mimpi itu.
Jika sudah yakin dengan diri sendiri maka segala jenis utang yang merupakan tanggung jawab manusia di dunia dan akhirat sudah pasti akan kita selesaikan. Atau bahkan sekuat mungkin menghindarinya meski harus menggigit jari.
Salah satu upaya untuk meyakinkan diri sendiri adalah dengan memperkaya pengetahuan, khususnya memahami larangan muamalah sebagaimana yang telah dituliskan oleh Kak Saki dalam buku ini. Yaitu mencermati setiap angka yang masuk ke dalam rekening. Meneliti lagi rekening tabungan. Masih adakah yang menggunakan rekening berbasis bunga? Cicilan kendaraan bermotor, alat elektronik, rumah tempat tinggal, atau modal usaha. Adakah yang masih diangsur dan melibatkan lembaga keuangan berbasis bunga?
Jika sudah yakin tidak ada harta haram dan halal yang tercampur, maka barulah kita boleh yakin Allah akan menolong setiap langkah kita di dunia. Bagaimana bila terlanjur terjadi?
Jika masih ada piutang yang belum dibayar oleh orang lain dan itu mengandung riba, maka pokok harta pinjaman tersebut masih bisa diambil. Sisanya harus ditinggalkan, seperti termaktub dalam QS. Al-Baqarah 278-279. Sedangkan riba yang terlanjur diambil sebelumnya (para mufassir mengartikan sebelum ayat ini turun, sebagian memahami sebelum seseorang mengenal ayat ini) maka urusannya terserah kepada Allah SWT, seperti yang termaktub dalam QS. Al-Baqarah ayat 275. (Menuju Rumah Tanpa Riba halaman 110)
2. Hanya Gunakan Bank Syariah
Sebenarnya apa sih bedanya bank syariah dan konvensional? Sementara banyak orang menganggap bahwa keduanya sama saja. Bahkan lebih mahal jatuhnya apabila meminjam uang dari bank syariah dibanding bank konvensional (menurut beberapa pendapat saja sih). Dalam buku ini Kak Saki menjabarkan dimana perbedaan tersebut. Mulai dari cikal bakal Bank Syariah di dunia, di Indonesia hingga sebab-sebab mengapa bank syariah masih dianggap sama dengan bank konvensional.
Namun poinnya di sini adalah bukan terletak pada lebih mahal, lebih murah, atau lebih terjamin mungkin. Tidak. Konsep dasar yang saya tangkap dari sini adalah terletak pada akadnya. Tuduhan tersebut memang tidak berdasar apabila tidak dilakukan dengan riset atau mencari tahu akad apa yang digunakan dan bagaimana mekanismenya.
Masalah kompleks ini bisa teman bloger baca di bukunya yaa. Namun yang jelas, terlepas dari berbagai kekurangan bank syariah yang ada, keberadaannya tetap saja harus didukung. Hanya menggunakan Bank Syariah bagi umat Muslim sebenarnya bukan hal yang sulit, setiap orang bisa kalau mau. Setiap muslim mampu kalau ia mau. Karena bagaimanapun, kalau kita sebagai umat Muslim menolak menggunakan atau bahkan menjauhi bank syariah, bagaimana mungkin ekonomi Islam khususnya di negeri ini akan berkembang?
3. Berinvestasi di Pasar Modal Syariah
Salah satu tips satu ini sebenarnya ilmu baru untuk saya. Begitu membaca buku Menuju Rumah Tanpa Riba dan sampai pada bagian Investasi di pasar modal syariah ini saya jadi bersemangat. Karena selama ini hanya melihat jenis investasi yang itu-itu saja. Beberapa transaksi yang haram dilakukan di pasar modal konvensional antara lain seperti : swap, option, forward dan produk efek yang tidak sesuai dengan prinsip syariah : obligasi, reksadana dan juga saham. Nah lho! Jadi jangan sembarangan ikut-ikutan investasi ya.
Bagaimana cara kerja pasar modal syariah ini?
Pada modal syariah melakukan screening terhadap saham dan produk investasi lain di pasar modal konvensional, untuk memisahkan dan memberi referensi kepada para investor muslim agar menginvestasikan hartanya pada instrumen investasi yang halal. Screening saham dilakukan dan ditandatangani atas kesepakatan Bapepam-LK dan DSN MUI. Setiap tahun, screening dilakukan sebanyak dua kali dan dipublikasikan pada bulan Mei dan Oktober. Hasil screening ini disebut sebagai Daftar Efek Syariah (DES). _Menuju Rumah Tanpa Riba, halaman 130_
Meskipun pasar modal syariah saat ini belum bisa menghapus atau menghilangkan pendapatan non halal hingga 0% pada emiten yang masuk dalam DES. Namun bukankah hal ini jauh lebih baik dibanding pasar modal konvensional yang tidak melakukan proses screening?
Masih banyak lagi tips dan penjelasan yang bisa kita dapatkan dari buku ini agar bisa memenuhi mimpi teman bloger untuk memiliki rumah tanpa riba. Teringat nasihat seorang ustadz pada kami di sebuah majelis bahwa meninggalkan riba memang bukan perkara yang mudah. Bahkan tidak sedikit yang harus merelakan kemewahannya, pekerjaan dengan posisi jabatan yang sudah sempurna, dan kenikmatan duniawi lain. Apakah kehidupan mereka setelah melepas itu semua akan baik-baik saja?
Tentu saja tidak ada yang bisa menjamin hal itu. Namun yang perlu disadari sebagai seorang Muslim bahwa setiap yang terjadi dalam kehidupan kita adalah bentuk rahmat Allah pada hambaNya. Jika diberi kesenangan, itu pun bisa menjadi ujian. Seperti halnya setiap kesulitan yang kita temui ternyata menyimpan kebaikan untuk diri sendiri. Oleh karena itu menghindari riba adalah salah satu ikhtiar kita untuk mencari jembatan atau wasilah kebaikan kehidupan kita, baik di dunia maupun di akhirat nanti.
Yakin saja bahwa Allah akan menolong kita, memberi apa yang kita butuhkan, termasuk soal rumah yang dari tahun ke tahun harganya selalu merangkak naik.
Mudah-mudahan artikel ini bisa menguatkan hati teman bloger yang sedang mengusahakan rumah tanpa riba ya. Yuk, jadi baik bersama 🙂 Ada banyak sekali testimoni di luar sana yang memiliki pengalaman beli rumah tanpa riba. Jadi, beli rumah tanpa riba bukan suatu hal yang tidak mungkin ya!
Teman-teman juga bisa tuh nyari kata kunci cara akad kredit tanpa riba atau tips membeli rumah syariah atau cara beli rumah tanpa riba di Semarang atau berbagai kota lain sesuai dengan domisili teman-teman. Apalagi sekarang banyak sekali perumahan yang menggunakan akad kredit tanpa riba. Jadi insyaAllah semuanya sangat mungkin terjadi jika memang kita berniat berlepas dari riba.
Nantikan review buku Menuju Rumah Tanpa Riba oleh Sakifah, S.EI., M.E., dalam postingan selanjutnya ya!